![]() |
Mobil dengan plat yang sama sedang terparkir di Polres Pelabuhan Belawan |
BELAWAN | Suasana Mapolres Pelabuhan Belawan mendadak jadi sorotan pada Senin (14/4/2025) kemarin, bukan karena kasus besar, tapi lantaran pemandangan tak lazim, dua mobil mewah terparkir berdekatan, menggunakan plat nomor Polisi (nopol) yang sama.
Dua kendaraan tersebut Mitsubishi Pajero hitam dan Toyota Fortuner putih sama-sama mengusung plat nomor BG 3 KI, lengkap dengan masa berlaku aneh bertuliskan 19•86.
Penulisan yang tidak masuk akal ini langsung menimbulkan tanda tanya, sejak kapan ada bulan ke-19 dalam setahun.
Kejanggalan ini jadi bahan pembicaraan hangat di kalangan wartawan yang tengah melakukan peliputan, apalagi lokasi temuan berada di dalam area institusi penegak hukum.
Tidak lama kemudian salah seorang anggota menggunakan seragam Polisi menggeser salah satu mobil Toyota Fortuner.
"Kami sedang melakukan peliputan, heran kenapa ada plat yang sama di Polres Pelabuhan Belawan ini, tiba-tiba salah satu mobil digeser sama Polisi," ucap salah satu awak media yang saat itu sedang berada di Polres Pelabuhan Belawan.
Upaya awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan dan Kasi Humas numun belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan. Rabu (16/4/2025).
Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres mengenai identitas pemilik kendaraan maupun asal-usul plat nomor misterius tersebut.
Secara hukum, penggunaan plat nomor ganda atau palsu merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 263 KUHP, pelanggaran ini dapat berujung pada pidana pemalsuan dokumen dan penyitaan kendaraan.
Masyarakat bertanya-tanya: Apakah ini sekadar kelalaian administratif? Atau ada praktik tak wajar yang coba ditutupi?
Ditengah dorongan publik untuk transparansi dan integritas aparat, kasus ini menuntut klarifikasi secepatnya. Banyak yang berharap, Polres Pelabuhan Belawan tak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga mengambil langkah hukum tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Fenomena dua mobil kembar plat di markas polisi ini lebih dari sekadar keanehan, ia menjadi simbol tuntutan akan keadilan yang tak boleh main-main.(Sigit)