Tiga Proyek Andalan Bobby Jadi Temuan BPK Hingga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Sebarkan:

MEDAN | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mendapati sejumlah kekurangan spesifikasi dan volume pada 3 proyek unggulan Bobby Nasution semasa menjabat Wali Kota Medan periode 2021-2025. Selasa (18/3/2025).
Ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume atas tiga paket pekerjaan yaitu, Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara dan Pembangunan Medan Islamic Center.

Total ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume terhadap proyek andalan Bobby Nasution nyaris mencapai 3 Miliar Rupiah.

Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan 
Kepala Dinas PKPCKTR:

a. Lebih optimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya;

b. Memproses potensi kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku 
sebesar Rp2.845.314.643,47; 

c. Menginstruksikan PPK lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan 
kontrak.

Awak media pun berupaya mengkonfirmasi temua BPK itu. Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga ketika dikonfirmasi terkait temuan itu justru memilih bungkam dan enggan memberikan komentar apapun.
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar