Saat akan diboyong ke Mako, di perjalanan pelaku berinisial MID alias Acil (29) warga Jalan Denai Gang Hidayah melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan, Rabu (12/3/2025) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban yang tertuang di Nomor: LP/B/206/III/Polsek Medan Area, tanggal 8 Maret 2025.
"Dalam laporannya Jumat (8/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB, korban yang saat itu berada di dalam rumah berjalan menuju teras berniat untuk memasukkan sepeda motornya ke dalam. Seketika itu juga korban terkejut lantaran sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras telah hilang," ujar Poltak.
Atas kejadian itu sambung Kanit Reskrim, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan cek lokasi dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial MID alias Acil. Rabu sekira pukul 01.30 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Langgar Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area," terangnya.
Ia menambahkan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang tiduran di bangku. Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat diinterogasi, MID alias Acil mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik seorang Pendeta yang juga tetangganya. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako.
"Di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh," katanya dengan tegas.
Lanjut Iptu P, M Tambunan, pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor curian yang sudah dijual ke penadahnya," pungkasnya sembari menambahkan dari tangan pelaku turut disita barang bukti baju kaos dan celana panjang yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya.(Hrp)