BELAWAN| Diduga pihak perusahan PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) Belawan menimbun anak sungai Palo di Kecamatan Medan Belawan, membuat warga resah. Rabu (26/3/2025).
Menurut salah satu keterangan warga Belawan Solihin (47), padahal yang diketahui saat ini Pemko Medan dan Pemerintah Sumatera Utara ingin menyelesaikan permasalahan banjir rob di Medan bagian Utara yang terutama di Belawan, agar debit air tidak lagi masuk ke pemukiman warga.
Namun pihak PT STTC yang diduga tidak mengantongi izin malah menimbun anak sungai yang ada di Belawan
"Kami warga Belawan jadi resah akibat dari penimbunan itu, hutan mangrove di sekitar situ menjadi mati dan sebagian telah hilang, kami berharap aparat penegak hukum segera menindak PT itu," tandasnya
Warga sekitar juga kamis (27/03/2025) akan melakukan aksi demo di depan lokasi penimbunan.
Oleh karena itu warga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penindakan kepada PT STTC karena diduga tidak memiliki izin.(Red)