DELISERDANG | Inilah tampang pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian diduga memperkosa dan kemudian korban dibunuh, lalu jasadnya dimasukkan ke bekas kolam ikan.
Pelaku bernama Dimas (20) warga Pasar 9, Dusun 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Rabu (26/2/2025) malam.
Pelaku melarikan diri ke Serdang Bedagai bersama istrinya. Sesuai melakukan perbuatan keji itu kepada bocah Zahara yang masih berusia 7 tahun.
Sementara itu hingga kini belum diketahui motif pelaku hingga tega membunuh bocah tersebut, dengan cara melilit lehernya korban menggunakan benang nilon.
Namun menurut keterangan warga sekitar pelaku adalah pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Nyabu dia itu bang," ucap salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya
Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea saat ditemui di mako Polsekta Medan Labuhan mengatakan pelaku masih diperiksa.
"Bentar ya bang, masih kami periksa," tandas Kapolsek (Sigit)