Badko HMI Sumatera Utara Minta Polda Sumut Berantas Lapak Judi di Medan Utara

Sebarkan:
pengurus Badko HMI Sumatera Utara saat melakukan aksi demo

MEDAN | Maraknya tindak pidana perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan membuat warga resah. Diantaranya di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. dan Simpang Veteran belakang KFC Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang. Selasa (24/12/2024).

Saat ini masyarakat sangat sudah resah dengan banyaknya judi tembak ikan, sehingga berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan dapat membasmi meja judi tembak ikan seperti sebelumnya di wilayah Medan bagian Utara. 

Dilokasi terdapat belasan mesin dari berbagai jenis seperti tembak ikan, bola putar dan lain-lain. Berada di dalam sebuah gudang yang cukup luas, dapat menampung puluhan pemain.
Pengusaha dapat meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta dalam sehari.

Menanggapi keresahan masyarakat, Badko HMI Sumatera Utara melalui Ketua Bidang PTKP, Hardian Tri Syamsuri menyampaikan, petugas Kepolisian dalam hal ini Kapolres Medan Belawan beserta jajaran seolah menutup mata dan melakukan pembiaran, padahal lokasi tersebut dekat pemukiman warga dan lapangan sepakbola.

Lokasi tembak ikan di Pasar 7

Sedangkan lokasi yang berada belakang KFC hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari kantor Desa Helvetia, seakan-akan pemerintah setempat tutup mata dengan aktivitas perjudian tersebut.

"Menurut warga sekitar hal ini sudah berlangsung cukup lama, setiap hari para pemain berlalu lalang ke tempat lokasi judi tersebut, kami menganggap sebenarnya pihak kepolisian sudah mengetahui hal tersebut. Namun tidak berani melakukan tindakan," lanjut Hardian.

"Ini menjadi penyakit masyarakat yang bisa memberikan dampak buruk bagi kalangan luas, orang - orang yang berjudi banyak yang sampai menjual aset aset nya agar terus dapat bermain sehingga menelantarkan keluarganya,  ini tentunya menjadi tanggung jawab moral bagi semua pihak agar dapat menciptakan situasi kamtibmas di masyarakat," ungkapnya

"Apabila Pihak Polres Medan Belawan tidak mampu melakukan penertiban, maka kami minta Kepada Polda Sumatera Utara agar turun langsung menutup lapak judi tersebut dan mencopot Kapolres Medan Belawan. Karena tidak mampu menciptakan ketertiban serta menutup mata terhadap persoalan tersebut," tutupnya 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait adanya perjudian di Pasar 7 mengatakan, "Silahkan ke kasi humas polres belawan ya," ucapnya singkat.(Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini