Dugaan Persekongkolan Pengadaan Alkes, Kepala RSUD Salak Sebut Transfer Bukan Bagian Gratifikasi

Sebarkan:

SUMUT |
Dugaan persekongkolan antara petinggi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak Kabupaten Pakpak Bharat dengan rekanan penyuplai Alat Kesehatan (Alkes) barang habis pakai "beraroma" Korupsi, Kamis (04/05/2023).

Hal ini mencuat pasca seorang ASN di RSUD Pakpak Bharat bernama Daniel Jefferson Sidabutar melayangkan surat laporan yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara tentang dugaan perbuatan tindak pidana Korupsi/Gratifikasi.

Daniel membeberkan dalam suratnya, berawal pada tanggal 23 Desember 2020 penyedia mengirimkan uang 9 juta rupiah ke Rekening Herianti Sembiring. Dan pada tanggal 24 Desember 2020 memberitahukan kepada Daniel Jefferson Sidabutar bahwa uang tersebut telah dibagi - bagikan dengan rincian 3 juta rupiah untuk masing - masing.

Tidak hanya itu, dr Manuturi Situmorang juga disebut - sebut menerima uang melalui transfer dan diserahkan kepada bagian Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat.

Menanggapi hal tersebut kepala RSUD Salak dr Manuturi Situmorang mengklaim bahwa transfer tersebut bukan bagian dari gratifikasi  dan menghardik awak media.

"Apa maksud bapak? Lah jika ada transferan namanya gratifikasi?" katanya.

" Mohon maaf saya tidak pernah menerima uang gratifikasi dari siapapun seperti yang bapak sebutkan di dalam pemberitaan saudara" ucap dr Manuturi Situmorang.

Lantas disinggung mengenai bukti percakapan antara Bendahara RSUD Salak Heriati Sembiring dengan pihak PT Triton serta adanya bukti transferan uang atas nama dr Manuturi Situmorang.

Mendengar itu, dr Manuturi Situmorang terkesan panik dan emosi.

"Bapak jangan menjust saya menerima uang dari Triton pak, Saya tidak pernah menerima uang dari Triton. Ingat pak undang undang yang mengatur cara berpikir dan cara menyampaikan sesuatu pernyataan" ancamnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Sumatera Utara melalui Kasubdit Penmas AKBP Herwansyah terkait surat  laporan warga yang ditujukan terhadap Polda Sumatera Utara itu, akan tetapi Herwansyah belum menjawab.

Begitu pula dengan Kejati Sumut, yang dihubungi wartawan melalui Kasipenkum Yos Arnold Tarigan belum memberikan tanggapan apapun meski bukti transfer dan salinan percakapan pihak RSUD Salak dengan pihak PT Triton telah dikirimkan berupa Pdf.

Dilain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat dr Tomas mengaku tidak mengetahui tentang adanya dugaan korupsi di RSUD Salak dibawah kepemimpinannya itu. 

"Gak tahu sy itu Pak.. tksh" ucap Tomas.

Disinggung lebih jauh, surat laporan ditujukan ke Polda Sumatera Utara mengapa seorang pimpinan tidak mengetahui? mendengar hal itu, Tomas enggan menjawab. (Sigit)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini