BELAWAN | Warga Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Balawan ll Kecamatan Medan Belawan mendadak heboh setelah mengetahui petugas dari Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan tembakan, Selasa (4/4/2023) siang.
Belakangan diketahui, bahwa tembakan tersebut ditujukan kepada Putra (25) alias Kempot warga Paluh Perta Lingkungan 37 Kelurahan Belawan ll merupakan tahanan Polres Pelabuhan Belawan yang melarikan diri saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan Kelas l Labuhan Deli dan saat ini telah meninggal dunia.
Informasi di peroleh dilokasi kejadian menyebutkan siang itu sebuah mobil avanza melintas di Jalan Lingkar Pelabuhan, persis di depan gedung kembar timbul kemacetan.
Mobil avanza yang membawa Putra alias Kempot pun langsung berhenti. Ternyata suasa tersebut, dimanfaatkan oleh Putra untuk melarikan diri.
Tanpa pikir panjang, dengan tangan masih di borgol, Putra langsung kabur ke arah Lingkungan 37. Hampir dua jam dilakukan pencarian, Putra tidak ditemukan.
Belakangan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan mengetahui, kalau Putra sedang memanjat rumah warga yang berada di Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Belawan.
Melihat hal itu, petugas langsung mengeluarkan tembakan. Tidak tau secara pasti, apakah tembakan tersebut mengarah ke Putra atau hanya sebatas tembakan peringatan. Tak lama kemudian, Putra pun berhasil diringkus polisi dengan kondisi tubuh dipenuhi darah.
Selanjutnya petugas membawa Putra ke rumah sakit. Belakangan masyarakat mengatakan kalau Putra telah meninggal dunia.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH. MH saat di hubungi wartawan melalui whatsapp tidak menjawab.(Sigit)