DELISERDANG | Mediasi ketiga kali terkait permasalahan lahan yang sudah ditentukan, batal dilaksanakan dan nyaris bentrok. Kamis (19/1/2023).
Pasalanya, surat yang ditandatangani Eddy Siregar selaku Camat Labuhan Deli perihal undangan yang di tunjukkan kepada sejumlah pihak, PTPN II pemilik tanah, Satgas Senopati Pujakesuma pemilik bangunan, PAC IPK labuhan, Intel Polres Pelabuhan Belawan, dan Babinsa Labuhan Deli. Tidak dihadiri Camat.
Informasi yang berhasil didapat dilapangan menyebutkan, kantor Satgas Senopati Pujakesuma dibangun untuk Tahfiz Qur'an berada di Pasar 5 Helvetia Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dirampas oleh Oknum PAC IPK Labuhan Deli.
Hermawan SH,MH Panglima Satgas Senopati Pujakesuma saat dikonfirmasi beberapa media mengatakan, hingga pukul 11:00 wib pihak Camat Labuhan Deli, PTPN II dan PAC IPK labuhan Deli tidak hadir.
"Mediasi ini gagal, kami sangat kecewa terkait ketidak hadirnya Camat Labuhan Deli, PTPN II, PAC IPK Labuhan Deli yang telah di undang secara resmi melalui surat, seakan Camat Labuhan Deli selaku pimpinan formal di Labuhan Deli tidak di hargai," ungkapnya
"Tidak ada titik temu dan kepastian, waktu saya jadi terbuang sia-sia," tandasnya (Sigit)