SUMUT | Polda Sumut menetapkan 19 tersangka dari 24 orang yang di amankan terkait penggrebekan yang di pimpin kapolda sumut di dua lokasi judi yang berada di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC Jalan Pancing, Medan, Sumatera Utara Pada Sabtu (11/6/22).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi , Kasubdit Penmas Kompol Irwansyah kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Fathir mengatakan, total yang diamankan dalam penggrebekan itu berjumlah 29 orang namun yang cukup bukti 19.
Mereka berperan sebagai pemain, kasir, dan pengelola. Dari lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas itu polisi menyita empat unit mesin tembak ikan, empat unit mesin Bubble Roullate, 15 unit Mesin Slot, Uang Rp 42 juta, 19 handphone, enam dompet,12 buah KTP dan dua Chip untuk pengisi cancel koin game.
Sementara untuk lokasi komplek MMTC barang bukti yang diamankan, yakni empat unit meja ikan game sedang, enam mesin slot, satu mesin piala, satu unit mesin Gokkong,17 buku catatan, dan uang Rp 45 juta.
"Jadi di Asia Mega Mas 42 juta dan di MMTC ada 45 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja,
Tatan menyebut tempat judi ini sudah beroperasi sejak tahun 2021.Mereka memiliki izin membuka gelanggang permainan. Namun izin tersebut diduga sengaja disalahgunakan menjadi lapak judi.
"Kegiatan ini rata rata ada yang berizin karena tempatnya gelanggang permainan, tetapi jika disalahgunakan dengan menggunakan uang berarti funggsinya sudah berubah. Berarti tempat tersebut merupakan arena perjudian yang harus kami tindak,"katanya.
Disinggung apa benar ada aliran setoran pemilik usaha ke berbagai oknum untuk melancarkan aktifitas judi bisa berobrasi, Kombes Pol Tatan Menepis hal itu.
"Tidak ada, Sampai saat ini belum ada Kita akan kordinasilah (Propam). Ya kita, Yang pasti kalo ada misalnya dari anggota Polrestabes atau Polsek setempat kita akan tindak lanjuti, sampaikan kordinasi ke Bid Propam, tapi sampai saat ini belum ada", Ucap Dirkrimum
Saat di tanya, Apakah tidak tahu Polsek Medan Area? adanya Lokasi Judi yang di grebek Kapolda Sumut di Wilayah hukum Polrestabes Medan hampir berobrasi selama setahun apakah ada tindakan tegas Kapolda terhadap para kapolsek.
" Nantik kita cek. Kita kordinasi ke Propam jika ada anggota yang terlibat", Tegasnya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, Oprasi yang di lakukan polda sumut ini adalah bentuk komitmen polda sumut dalam memberantas adanya kegiatan yang meresahkan masyarakat, dan ini menjadi tanggung jawab kita semua dan Jika ada anggota yang terlibat akan di tindak tegas
"Ini kan Komitmen Polda sumatra utara memberantas penyakit masyarakat. Penyakit masyarakat ini bukan juga menjadi tanggung jawabnya polisi, bukan hanya tanggung jawabnya TNI, ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk wartawan. Jika ada anggota yang terlibat, kita tindak tegas", Ucap Kabid humas Polda Sumut,senin (13/06/22). (Hrp)