Respon Cepat Polsek Percut Seituan, Tiga Peramnisme Langsung di Ciduk

Sebarkan:

PERCUT | Unit reskrim Polsek Percut Seituan langsung mengamankan tiga orang premanisme yang melakukan pengutipan liar yang viral di Media Sosial. Adapun kejadian tersebut berada di gudang PT Intan desa Medan Estate Kec. Percut Sei Tuan, Pada Hari Kamis, (10/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB. 

Ke tiga identitas pelaku,


Bambang (40) buruh harian gudang PT Intan, Desa Laut Dendang, Pery Ramadhan (17) Pelajar, Jl Bejo desa Medan Estate, Dimas Syahputra (18) Pelajar, Jl Bejo desa Medan Estate.

Kejadian berawal dari korban (supir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan Senin 07/02/2022, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah sampai di pergudangan selanjutnya pelaku a.n Bambang menawarkan  untuk menurunkan barang dan oleh pihak korban (supir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi 10.000 oleh korban (supir). Namun pelaku a.n Bambang tidak terima dan meminta 20.000. Selanjutnya terjadi keributan dan Pelaku an Bambang memanggil teman nya 2 orang untuk mendampingi dirinya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Iptu Bambang mengatakan, Pelaku suda di amankan dan dibawa ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan. Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakuakn perbuatan yang melanggar hukum.", Ucap Iptu Bambang SH MH sabtu (12/2/22).(Hrp) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini