Kejam! Bocah Usia 4,5 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya, Kuping Digigit, Cekik, dan Wajah Dipukuli

Sebarkan:


LABUHAN |
Bocah berusia 4,5 tahun berinisial A mengalami penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya AS. Penyiksaan dengan memukuli sekujur tubuh, wajah, dan menggigit kuping serta mencekik anak bungsu dari tiga bersaudara ini, mengakibatkan bocah tersebut mengalami luka lebam di bagian lengan, paha, kepala dan mata.

Saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/2/2022), di Jalan Khaidir Perumahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, JS (30) Ibu kandung korban mengaku, penyiksaan terhadap anaknya terjadi. Sabtu (5/2/2022), lalu. Saat itu, dirinya sedang belanja, sepulangnya belanja ia melihat anaknya sudah pingsan di dalam rumah, begitu JS bertanya kepada suaminya mengatakan anaknya baru saja terjatuh.

"Saya baru pulang belanja bang beli beras, pas saya pulang anak saya sudah pingsan, begitu saya liat badan nya udah lebam mata anak saya juga bengkak bola mata nya merah, saya tanya dengan suami mengaku, anak saya baru jatuh dari kamar mandi karena main sabun," kata Ibu korban didampingi orangtua dan Kepling.

Karena kondisi anaknya mengalami luka memar di bagian wajah dan paha, JS membawa anak nya ke Puskesmas terdekat. Begitu mengetahui anak nya akan dibawa berobat, suaminya yang tak lain ayah tiri dari anaknya malah kabur dari rumah.

“Kami curiga, kenapa dia (AS) kabur. Maka nya saya dan didampingi kepling langsung ke Kantor Polisi buat laporan, karena penganiayaan itu bukan sekali dilakukannya, selama ini anak saya sudah sering dipukulinya. Tapi, ini yang paling parah,” cetus JS dengan geram.

Diketahui, JS baru 1 Tahun berumah tangga dengan suaminya AS, dan belum dikarunia anak. Sementara JS memiliki 3 orang anak bawaan dari Almarhum suaminya.

"Anak saya 3 dari mendiang (Almarhum), kalau sama yang ini kami baru 1 tahun berumah tangga belum ada anak, suami saya ini kerja kelaut bang, kadang kerja dan kadang gak kerja dirumah pun main game scater aja bang," katanya.

Setelah kejadian tersebut, Ibu korban bersama Nenek nya dan didampingi Kepling langsung membuat laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan. Dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 113 / II / 2022 / SPKT III Tgl 08 Februari 2022.

Ia berharap, pria yang sudah dijadikan suaminya itu segera ditangkap polisi. Karena, penganiayaan yang dialami anaknya cukup parah. 

“Saya dan Kepling sudah melapor ke Polres Pelabuhan Belawan, semoga dia (AS) segera ditangkap,” pintanya sambil menggendong anaknya.

Pegakuan JS, ia menikah dengan AS lantaran suaminya telah meninggal dunia. Ibu anak tiga ini tidak menyangka AS tega menyiksa anak kandungnya. 

“Saya juga ada diancam mau dibunuh sama dia (AS) kalau melaporkan kasus ini. Saat ini saya tidak tahu dia (AS) di mana, saya trauma dengan kejadian ini,” keluh ibu rumah tangga ini dengan rasa ketakutan.

Kepling setempat, Ardiansyah Nasution mengatakan, ia mengetahui penganiayaan itu langsung mendampingi JM membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. 

“Setelah melihat kondisinya separah itu, saya langsung membawa mereka melapor ke Polres Belawan,” ujarnya.

Terpisah. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad Husein ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan koran ke Kasat Reskrim.

"Bentar dulu ya mas, biar saya cek dulu laporan nya ke Kasat Reskrim, atau bisa langsung ke Kasat mas," ujar Kapolres Belawan melalui Whats App nya. (Sigit) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini