MEDAN | Lapak judi di Kota Medan kian subur bak jamur di musim penghujan.
Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat terkesan tutup mata.
Padahal, lapak-lapak perjudian ini bisa dibilang lokasinya tak jauh dari markas kepolisian.
Namun, tak satupun polisi yang 'mengendus', terlebih-lebih menindak lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi melalui PS Kasubdit Penmas Kompol Muridan ketika dikonfirmasi soal maraknya kasus judi cuma memberi keterangan normatif.
"Kita tegas terhadap segala penyakit masyarakat. Tentu akan kami tindak tegas," katanya, Kamis (6/1/2022).
Meski mengaku akan menindak tegas, faktanya lapak judi yang ada di Kota Medan beroperasi dengan mulus.
Pantauan awak media di lokasi, salah seorang wanita menyebutkan lapak judi ini merek Casper yang dikelola oleh pria berinisial AK.
Ia mengatakan, Selain di Jalan Klonel Yos Sudarso Pulo Brayan meja judi tembak ikan juga buka cabang di jalan pelita 18-6 Pulo Berayan Kota, Kecamatan Medan Barat
"Akim pelita sini bang, sama itu satu bosnya Bang. Merek Casper, aking pelita", ucapnya
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko beserta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus saat di layangkan konfirmasi melalui via wahtsap adanya lokasi Judi di wilayah hukumnya enggan berkomentar. Rabu (06/1/22)
Begitu Juga, Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman beserta Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto Bungkam saat di konfirmasi adanya praktek judi di wilayah hukum polsek Medan Barat.(Eno)