SUMUT | Polda Sumut dan lima Polres jajaran menangkap ratusan pelaku pencurian dan perampokan kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Utara.
Adapun dari operasi kancil tersebut, 147 tersangka ditangkap beserta barang bukti.
Dari lima polres seperti Polres Deliserdang, Binjai, Langkat, Polrestabes Medan dan Polres Belawan 87 sepeda motor disita serta empat mobil hasil curian diamankan.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di dampingi Kabid Humas Poldasumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan selama 21 hari.
"Dari hasil operasi tersebut Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 129 kasus dan mengamankan 147 tersangka dengan hasil barang bukti dari hasil operasi tersebut kita amankan 87 sepeda motor di seluruh jajaran. Kemudian ada 4 unit roda empat atau mobil," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (29/11/2021).
Selain kendaraan bermotor polisi juga mengamankan 12 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 22 lembar STNK dan uan tunai sebanyak Rp 1.5 juta.
Tak hanya pelaku curanmor, polisi juga menangkap para penadah barang panas tersebut.
"Para penadah juga kita amankan karena sengaja membeli barang curian," lanjutnya.
Setelah ini para pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya hilang diminta untuk mendatangi polres yang ada di wilayahnya.
Apabila memang ada kendaraannya yang disita diminta mengambil dengan surat kendaraan yang lengkap sebagai bukti sah.
Namun apabila kendaraan berada di luar kota polisi akan membantu proses pengambilan.
"Kemudian kami juga menyampaikan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang kami sita dari para pelaku silakan hadir atau nanti kami buat hotline untuk menyampaikan bahwa sepeda motornya ada termasuk di dalam operasi yang kami sita dalam operasi kancil tersebut dengan membuktikan bukti bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut seperti BPKB STNK dan sebagainya," tutupnya.