Gadis Usia 23 Dirampok & Disekap Driver Taksi Online, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

Sebarkan:


MEDAN |
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku  penculikan dan penyekapan kepada seorang gadis Medan berusia 23 tahun bernama Graciella Chandra atau Gracia.

Remaja warga Jalan Brigjen Katamso, simpang Avroz itu diculik pada Kamis (25/11/2021) kemarin.



Pelaku yang merupakan sebagai driver taksi online diketahui bernama Nico Lesmana Tarigan warga Patumbak di tangkap beberapa jam  oleh pihak kepolisian polsek patumbak 

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021 mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak ke salah satu mall di Kota Medan dan memesan taksi online melalui aplikasi, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Tak lama berselang, pelaku datang dengan menumpangi mobil Toyota Rush dan menjemput korban.


“Jadi saat menjemput korban, nomor plat mobil yang dibawa pelaku tidak sama dengan nomor plat yang tertera di aplikasi. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kawasan Jl Samanhudi, Multatuli. Disana pelaku langsung merampas hp serta ATM korban dan meminta pin nya. Selanjutnya pelaku melumpuhkan korban dengan cara mencekik dan mengikat tangan serta kakinya, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil,” sebutnya


“Selanjutnya korban diantarkan warga ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Lalu kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun dari pengakunnya, tersangka nekat melakukannya karena tuntutan ekonomi dan tergiur dengan hp korban. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya wakapolrestabes Medan.(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini