SUMUT | Buntut penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan yang viral di facebok dan media sosial membuat Kanit Reskrim polsek medan baru di copot , hal itu di sampaikan Kapolda Sumut usai menggelar rapat evaluasi seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut, Senin (1/11/2021).
Ia menegaskan, Pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus buntut penetapan tersangka terhadap pedagang di pasar Pringgan dan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut
"Terkait kasus di Polsek Medan Baru teman-teman sekalian. Saya juga mengevaluasi pelaksana tugas dari Kanit Reskrimnya. Sehingga kita sudah tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada awak media, Senin (1/11/2021) malam.
Sementara, Kapolsek Medan Baru saat di Konfirmasi awak media terkait pencopotan Kanit Reskrim memili bungkam.
Di beritakan sebelumnya, Budi Alan yang merupakan korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," Ucap Budi kepada awak media, Kamis (28/10/2021).(Eno)