Sunggal | Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Sigit Listyo P, Polsek Sunggal telah dirikan posko di 2 pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya, yaitu di pasar tradisional Tanjung Rejo dan pasar tradisional Kp. Lalang.
Demikian disampaikan Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan di mako Polsek Sunggal saat dikonfirmasi pada Jumat (30/07).
Dijelaskan Panjaitan, pendirian posko tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri yang diwujudkan oleh jajaran Polrestabes Medan dalam bentuk pendirian posko di pasar tradisional, khusus untuk jajaran Polsek Sunggal didirikan di dua pasar tradisional tersebut, juga melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP Kota Medan, pihak Kec. Medan Sunggal dan Medan Selayang serta dari tenaga kesehatan.
"Untuk cara bertindak dilapangan, personil di posko tersebut akan membagikan masker untuk pedagang dan pembeli di pasar tersebut, juga membatasi pengunjung yang berbelanja, tambahnya lebih lanjut, kami tentunya sangat berharap agar masyarakat juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga upaya Pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid19 dapat berjalan lancar dan sukses", imbuhnya.
"Kegiatan terdahulu yang telah kami laksanakan juga masih tetap berlangsung, yaitu posko pemeriksaan di Jl. Gatot Subroto, posko pengalihan arus lalin di Jl. Dr. Mansyur dan Jl. Jamin Ginting juga posko pendukung di Jl. Ringroad", tambahnya lagi.
"Selain itu, kita juga membagikan bantuan sosial dari Kapolda Sumut, yang disalurkan langsung ke masyarakat oleh para Bhabinkamtibmas, juga warung makan gratis juga tetap kami laksanakan. Dari seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, tentunya kita semua berharap agar beban masyarakat dapat berkurang dan kita berdoa semoga pandemi ini dapat segera berakhir," pungkasnya mengakhiri.(Eno)