Polisi di Minta Selesaikan Pristiwa Pengerusakan di Desa Sampali

Sebarkan:

Deli Serdang | Pasca terjadinya aksi pengerusakan bangunan pagar tembok pembatas di lahan garapan Jalan Jati Rejo, di Desa Sampali, oleh sekelompok pemuda, Kapolsek Percut Sei Tuan diminta secepat mungkin menyelesaikan permasalahan dua kelompok yang bertikai.

Aksi pengerusakan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang terjadi pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wib itu, diduga dipicu adanya saling klaim antara dua kelompok atas lahan eks PTPN seluas 8000 meter persegi yang berada di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sehingga sekelompok pemuda yang berjumlah seratusan itu mendatangi lokasi dan melakukan tindakan anarkis dengan menghancurkan bangunan tembok pagar pembatas setinggi 2 meter dan sepanjang 200 meter yang dibangun oleh Kamal Ilyas, selaku pihak pengembang.

Usai melakukan pengerusakan, seratusan pemuda tersebut lalu meninggalkan lokasi dan mendatangi rumah Kamal Ilyas. Disitu para pemuda tersebut yang diwakili oleh seorang pria berinisial BG alias BJ, bertemu dengan Kamal Ilyas.

Lalu BG alias BJ, menanyakan tentang lahan tersebut kepada Kamal Ilyas. Usai sejenak keduanya berbincang terkait lahan tersebut, selanjutnya seratusan pemuda itu pergi sembari melakukan intimidasi kepada Kamal Ilyas dan keluarganya.

"Setelah Budi Jong, dengan kawan-kawannya berjumlah ratusan orang beranjak dari rumah saya, tak lama saya mendapatkan telpon dari pekerja (tukang) bahwa bangunan pagar pembatas sudah dihancurkan oleh mereka. Tak hanya itu, seorang pekerja juga dianiaya oleh Budi Jong dan juga peralatan diambil paksa oleh mereka,"kata Kamal Ilyas, kepada wartawan Sabtu (5/6/2021).

Tak ingin melakukan tindakan yang berdampak dengan hal yang tidak diinginkan, akhirnya peristiwa tersebut diserahkan kepihak Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, didampingi sejumlah anggotanya datang ke lokasi kejadian guna melakukan cek di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk kasus penganiyaan sudah ditangani oleh polisi dan kini pelaku sudah ditangkap. Sedangkan untuk kasus pengerusakan dan pencurian, kini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan Kapolsek berjanji secepatnya akan menyelesaikan perkara ini,"terang Kamal.

Dikatakannya, dari seratusan pemuda yang datang ke lokasi kejadian yang melakukan pengerusakan ada tiga nama yang terlibat sebagai pelaku yang melakukan pengerusakan. Untuk

tindakan atas kejadian itu, Kamal Ilyas, menyebutkan bahwa seribu kali tindakan bisa dilakukan. Namun dikarenakan dirinya sebagai warga negara yang taat hukum, sehingga kasus pengerusakan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Para pekerja yang menyaksikan aksi anarkis pengerusakan itu ada tiga orang yang terlibat yakni, Herman Saat, Pedet dan Herman Procol. Akibat pengerusakan itu saya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 juta rupiah. Saya berharap kepada Kapolsek Percut Sei Tuan, untuk bersikap kooperatif serta bijaksana dan perkara ini secepatnya diselesaikan,"pintanya.


Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, saat dikonfirmasi terkait peristiwa pengerusakan itu mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang jika korban hendak membuat laporan atas pengerusakan itu.


"Kalau untuk kasus pengerusakan sampai saat ini tidak ada dilaporkan. Juga tidak ada bahasanya jika pihak kepolisian  mengatakan korban tidak usah membuat dulu membua laporan. Apa lagi polisi yang mengambil alih untuk penyelesaian kasus pengerusakan ini itu. Namun kita hanya memberi saran bagaimana masalah tersebut dapat diselesaikan secara berdamai, semisalnya dilakukan ganti rugi,"ujar Janpiter, ketika dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).(Eno) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini