MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mempercayakan jabatan Kepala Satuan (Kasat) Res Narkoba Polrestabes Medan kepada Komisaris Polisi (Kompol) Oloan Siahaan.
Penunjukkan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST)/1146/XII/KEP/2020 tanggal 19 Desember 2020 yang ditandatangani Karo SDM Polda Sumut Kombes Pol Heru Budi Prasetyo.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat ini menjabat sebagai Koorspripim Polda Sumut. Nantinya jabatan Koorspripim Polda Sumut akan dipercayakan kepada Kompol Eko Tjahyo Untoro.
Sebelum bertugas di Polda Sumut, Kompol Oloan Siahaan pernah bertugas di Polres Kapuas Hulu sebagai Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) yang saat itu berpangkat Ajudan Komisaris Polisi (AKP).
Selama bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Oloan Siahaan, berhasil menangkap tiga pelaku penimbunan BBM bersubsidi dengan barang bukti BBM sebanyak kurang lebih 7873 liter.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan mutasi atau rotasi jabatan tersebut. “Mutasi ini dalam peningkatan SDM di Polda Sumut,” pungkasnya. (ENO)