Pelaku yang diamankan |
Dalam paparannya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH mengatakan, Pelaku yang diamankan adalah, Imanudin Nasution (26), Yunus Bangun (30) dan M Ihsan (25) ketiganya merupakan warga Belawan.
Para pelaku melakukan bajing loncat di Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Mereka mencuri 3 batang besi dari mobil truk kontainer direkam warga dengan durasi video 1.10 menit.
BACA JUGA :
Bajing Loncat Kembali Beraksi dengan Marak di Medan Utara
"Setelah viral, kita langsung turun ke lokasi menangkap pelaku yang sedang berkeliaran sekitar Belawan. Dalam tempo 3 jam mereka kita tangkap dengan barang bukti besi yang dicuri," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra.
Aksi itu, kata orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, dilakukan 4 orang. Sementara pihaknya masih masih melakukan pengembangan terhadap satu pelaku yang berhasil kabur.
"Mereka ini sudah sering melakukan bajing loncat untuk mengambil barang - barang dari truk yang keluar dari pelabuhan. Para pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam penjara minimal 5 tahun penjara," pungkas Ikhwan. (sigit)