Kondisi Sungai Musi |
“Kalau untuk mandi dan mencuci, masih cukup layak. Tapi kalau untuk kosumsi, kami sarankan agar masyarakat tidak menggunakan air Sungai Musi,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Empat Lawang, Munfazir Ghozali saat bincangi Wartawan.
Disampaikanya, kondisi air Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang, bukan karena tercemar limbah pabrik atau perusahaan, namun pencemaran terjadi karena sampah dan yang paling berbahaya adalah sampah plastik.
“Ini yang kita khawatirkan, kalau dikonsumsi, akan mengganggu kesehatan,” ujarnya.
Kadis DLH tersebut mengatakan, secara berkala terus memeriksa sampel air yang diambil dari Sungai Musi.
“Kita ambil sampel air di beberapa titik. Hal ini untuk mengetahui secara berkala kondisi kwalitas air sungai itu,” terangnya.
Saat disinggung pengelolaan sampah di Kabupaten Empat Lawang, Ia memaparkan, tidak ada kendala yang berarti. Bahkan, sebut dia, kondisi armada pengangkut sampah milik DLH Kabupaten Empat Lawang, boleh dikatakan cukup.
“Ada empat unit truk pengangkut sampah. Tiga unit yang dioperasikan untuk mengangkut sampah dari kotak sampah di pinggir jalan, dan satu unit menarik kontiner yang kita tempatkan di beberapa titik,” sebutnya.
Dia juga mengakui, sempat mendapat teguran dari Wakil Bupati Empat Lawang, terkait pengelolaan sampah di jalanan. Tentu saja teguran itu dijadikan semangat bagi pihaknya untuk memperbaiki manajerial pengelolaan sampah di Empat Lawang, khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi.
“Kami akui kemarin memang sempat terjadi miss komunikasi antara sopir truk pengangkut sampah. Akibatnya terjadi penumpukan sampah di beberapa titik. Namun kini, kita sudah ditata ulang petugas yang ada dan Alhamdulillah kini tidak ada lagi terjadi penumpukan sampah,” katanya.
Selain melakukan penataan ulang jalur pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugas, pihaknya juga mengaktifkan kembali petugas untuk mengangkut sampah di kawasan pemukiman.
“Seperti di kawasan Perumnas Budidaya, itu kini sudah kita aktifkan kembali,” akunya.
Disisi lain sebut dia, pihaknya juga melakukan pembinaan pengelolaan sampah kepada para petugas, agar pengelolaan sampah di TPA Jalan Poros, tidak menyalahi aturan.
“Kemarin kita sempat melakukan teguran keras ke petugas kita. Karena ketidaktahuan, mereka melakukan pembakaran sampah di TPA. Padahal, melakukan pengelolaan sampah dengan cara membakar itu sangat tidak dibenarkan, karena dapat menyebabkan pencemaran udara,” jelasnya.(mol)